UKM Rajutan Malang Akui Makin Nyaman Kembangkan Usaha Setelah Terima Hak Cipta
Malang,Harnasnews.Com – Prima Handayani, pelaku UKM asal Malang, Jawa Timur merasa nyaman setelah produk rajutan Moze Crochet miliknya mendapat Hak Cipta.
Prima mengatakan dengan adanya fasilitas pendaftaran Hak Cipta yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM itu membuat dirinya lebih mudah dan nyaman untuk berkreasi.
“Jadi kalau disain tersebut populer di luar negeri kita tenang karena sudah ada hak cipta untuk disain tersebut punya kita,” kata Prima saat ditemui di tempat usahanya di Jalan Cengger Ayam Dalam 3 No. 9 Malang, Jawa Timur.
Oleh karena itu, ia tak lagi merasa khawatir kreasinya akan dijiplak dan diakui oleh orang lain.
“Kalau pas kita membuat disain-disain yang unik-unik banget, desainnya tersebut kita sudah yakin bagus banget dan bakal heboh tinggal kita daftarkan saja Hak Ciptanya apalagi dari terfasilitasi gratis dan cepat prosesnya,“ jelasnya.
Awalnya ia hanya mencoba, namun setelah mendaftarkan Hak Cipta, Prima kini lebih percaya diri mengembangkan hasil karyanya yang lain karena dia percaya tak akan bisa diklaim oleh siapapun.
Prima mulanya mengajukan 8 produk rajutan Moze Crochet ke Dinas Koperasi dan UKM setempat, pada akhirnya hanya 3 yang disetujui, yakni untaian bunga, daun melingkar, dan bunga kertas.
Moze Crochet merupakan salah satu dari dua yang menjadi turunan dari brand Loys yang dimiliki Prima. Loys sendiri merupakan merek yang menghasilkan produk rajutan buatan tangan diantaranya baju rajutan, tas, bross, kerudung dan aksesoris lainnya. Produk-produk itulah yang menjadi aset penting bagi Prima.