ULP Gresik Buka Pelayanan Paspor Haji 2019

GRESIK,Harnasnews.com  – Pelayanan penerbitan paspor bagi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2019 asal Kabupaten Gresik, pada Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Gresik, sudah mulai di buka pada hari ini, Selasa (12/2/19).

Kepala ULP Gresik Kanim Tanjung Perak, Irmansyah Fatriadi mengatakan bahwa, pelayanan paspor haji di ULP Gresik, buka setiap hari jam kerja. Termasuk pihaknya siap melakukan jemput bola bila pemohon dalam kondisi sakit atau tidak bisa ke Kantor ULP.

“Lebih cepat lebih bagus, kalau mendesak kasihan jemaah haji. Sebab diperkirakan Juli 2019 sudah pelaksanaan Haji. Bagaimana bila pasca selesainya paspor ada masalah seperti paspor hilang atau data tidak sama, tentu butuh waktu lagi,” kata Didit sapaan akrabnya.

Didit menjelaskan, berkas yang sudah masuk tak mungkin dibiarkan begitu saja, harus segera ditangani. Seiring waktu berjalan jumlah berkas akan terus bertambah, yang penting aman, jemaah terlayani, aman dan cepat.

 

“Bila ada kekurangan nantinya kami akan koordinasi dengan Kemenag setempat,” jelasnya.

Untuk pendaftaran paspor haji, kata Didit tidak melalui online, langsung ke lokasi. Ini untuk mempermudah calon jemaah. Kami tidak akan mempersulit.

“Untuk tahun ini kuota calon jemaah haji asal Gresik sebanyak 1.800 orang. Dibagi 12 hari kerja, yakni 150 berkas di layani setiap harinya,” ucapnya.

“Untuk pertama kali calon jemaah haji 2019 berasal dari Kab. Gresik dengan kuota 1800 Orang dan datang pada hari pertama sebanyak 150 orang. 150 orang CJH tersebut dilayani di satu loket khusus pelayanan haji untuk pengambilan data biometrik,” tambahnya.

Namun terdapat sedikit kendala dalam proses scan terkait lambatnya sistem karena terdapat perbaikan jaringan telkom di area kantor ULP Gresik.

“Tetapi setelah dilakukan koordinasi dengan Petugas Telkom dan Kemenag, terkait kendala di hari pertama pelayanan penerbitan paspor bagi CJH dapat diatasi dengan baik,” pungkasnya. (pank).

Leave A Reply

Your email address will not be published.