SAMARINDA, Harnasnews.com – Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kaltim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak lain yang mungkin terlibat terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

“Kami mendesak KPK mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan perkara lain yang sebelumnya kontroversial di PPU,” ujar Anggota Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Unmul Orin Gusta Andini di Samarinda, Jumat.

Selain itu, pihaknya juga meminta penegakan hukum yang dilakukan terhadap kasus korupsi Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dilakukan dengan transparan agar publik bisa memantau.

Hal lain yang dimintanya adalah agar KPK mempertimbangkan penggunaan delik pencucian uang, terutama terkait dengan harta kekayaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami juga minta KPK secara ketat mengawasi daerah-daerah yang kental dengan pendekatan politik dinasti dalam mengelola daerah, karena politik dinasti merupakan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Orin, dilansir dari antara.

Ia melanjutkan, OTT Bupati PPU ini merupakan penangkapan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya Syaukani HR (mantan Bupati Kutai Kertanegara), Rita Widyasari (mantan Bupati Kutai Kertanegara), dan Ismunandar (mantan Bupati Kutai Timur).