Upayakan Penyediaan Air ke Sawah DI Krueng Pase, BWS Lakukan Normalisasi Sungai Eksisting

Turut hadir dalam rapat dimaksud PPK Irigasi dan Rawa II SNVT PJPA Sumatera I Syafrevi Hasibuan, ST, Kepala SNVT PJPA Sumatera I Azriyan, ST, MT, Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Ir Jaffar, ST, MSM, Camat Meurah Mulia Andree Prayudha, SSTP, MAP, Camat Nibong Rizky Rasmana H, SIP, Kepala Satker TP-OP Marzuki, MT, Camat Samudera Ilyas, SE, Camat Syamtalira Bayu Surya Phachta, SSTP, Camat Tanah Pasir Safri, SE, Plt Camat Tanah Luas Bakhtiar, SE, Camat Matangkuli Edwar, BA, Plt Camat Syamtalira Aron Dr Fauzan, SSTP, MPA, dan Sekretaris Camat Blang Mangat Kota Lhokseumawe Achmad Faisal, SIP, MSi.

Selain poin tersebut di atas, BWS Sumatera I juga berencana untuk melakukan peninggian pasangan bronjong (cofferdam) di hulu saluran pengelak, penyusunan kembali batu gajah (bolder) yang sudah rusak di hilir saluran pengelak, serta normalisasi saluran primer kiri, dengan meminta bantuan excavator dari Pemkab Aceh Utara. Peninggian pasangan bronjong dilakukan setelah musyawarah bersama pihak-pihak terkait.

Sementara terkait dengan kelanjutan kegiatan rehabilitasi bendung DI Krueng Pase, saat ini prosesnya sudah di-audit oleh BPKP Perwakilan Aceh sehingga BWS Sumatera I akan menindaklanjuti Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu (LHATT) BPKP Perwakilan Aceh. BWS Sumatera I saat ini sedang melakukan persiapan proses lanjutan kegiatan rehabilitasi bendung DI Krueng Pase menuju proses persiapan lelang.

Sebagaimana diketahui, kegiatan rehabilitasi Bendung Krueng Pase dikerjakan sejak tahun 2021 hingga sekarang belum selesai. Pembangunannya dibiayai dengan APBN, namun dalam pelaksanaannya dinilai sangat lamban atau tidak dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal kontrak.

Hal ini sangat mengganggu dan meresahkan para petani sawah, di mana mereka tidak bisa turun ke sawah selama beberapa kali musim tanam. Areal sawah yang diairi irigasi bendung Krueng Pase mencapai 8.922 hektar, tersebar di delapan kecamatan wilayah Kabupaten Aceh Utara dan satu kecamatan wilayah Kota Lhokseumawe.

Berbagai solusi terus diupayakan oleh para pihak, terutama oleh jajaran Pemkab Aceh Utara, untuk menjawab keresahan masyarakat karena tidak bisa bersawah. Mudah-mudahan hasil Rapat Koordinasi yang diinisisiasi oleh BWS Sumatera I pada Selasa, 22 Agustus 2023, dapat menjadi solusi konkrit sesuai dengan harapan semua pihak. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.