JAKARTA, Harnasnews.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang mengusulkan pengadaan mobil dinas sebanyak 4 unit, untuk Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut terlihat dalam Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) APBD 2021.
Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, penganggaran usulan pengadaan 4 unit kendaraan dinas pada Tahun 2021 mendatang, sangat menyakiti perasaan masyarakat Kabupaten Bekasi. Pasalnya, rakyat sedang bersusah-payah menghadap masa Covid-19. Bahkan pihaknya menuding Pemkab Bekasi tidak peka dengan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
“Astaga, pengadaan kendaraan dinas itu sangat melukai perasaan masyarakat. Kita tidak mengerti lagi pikiran pejabat Kabupaten Bekasi,” ujar Jonly kepada wartawan, Selasa (1/12/2021) di kantornya, Jl. Stadion Mini Tambun, Tambun Selatan, Bekasi.
Dikatakan Jonly, pengadaan yang dilakukan di masa kesulitan keuangan daerah tersebut, terbagi dua kode di Bagian Setda Bagian Administrasi Umum Tahun Anggaran 2021, yaitu sebesar Rp1 Miliar untuk 2 unit dan Rp1,8 Miliar untuk 2 unit.
“Pengadaan itu tidak pantas di masa Pandemi Covid-19 ini. Ingat akibat Pandemi ini, masyarakat pra-sejahtera bertambah,” katanya.