SUMBAWA,Harnasnews.com – Usulan pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades red) Penyaring Abdul Wahab mulai menemukan titik terang. Pasalnya saat ini tim tangguh yang dibentuk Bupati Sumbawa sedang berkerja dalam memproses terkait dengan usulan pemberhentian sementara Kades Penyaring.
Kepada Wartawan media ini Wakil Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah mengatakan bahwa saat ini masih menunggu hasil dari tim.
“Saya sudah minta tim untuk berkerja dengan cepat menyangkut persoalan surat usulan pemberhentian sementara kades penyaring,”ungkapnya (31/8/2020).
Selain itu kata H. Mo sapaan akrab Wabup Sumbawa bahwa dirinya juga sudah menghubungi langsung via telepon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Varian Bintoro memberi tanggapannya lebih kurang substansi Bahwa terkait dengan kasus kepala desa penyaring
” sedang dalam kajian analisis, dan akan segera menaikan laporannya “ucapnya sambil menirukan kata Kadis DPMD Sumbawa Varian Bintoro.
Selain itu juga H. Mo meminta Kadis untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan menaikan laporan kepada dirinya.
Seperti diketahui surat ketua DPRD Sumbawa nomor 141/219/DPR/VIII/2020 dengan perihal mohon ditindaklanjuti surat usulan pemberhentian sementara kepala desa penyaring.
Selain itu juga mediasi melalui hasil kegiatan hearing pada 23 juni 2020 dan juga surat camat moyo utara nomor 862.1/mou/VIII/2020 perihal usulan pemberhentian sementara kepala desa penyaring.
Dan juga bahwa pada 27 juli lalu Wakil Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah meminta kepada camat Moyo Utara dan BPD Desa Penyaring untuk memasukan surat tentang usulan pergantian sementara kades penyaring. Dan surat usulan tersebut sudah dilayangkan kepada Bupati, namun hingga saat ini belum juga ada keputusannya.(Herman)