SUMBAWA, Harnasnews – Penyusutan dugaan penyelewengan Bumdes “Alang” di Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa,NTB senilai Ratusan juta hingga saat ini masih terus dilakukan oleh tim Riksus antara Inspektorat dan Kejari Sumbawa.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH, Jum,at (5/7) lalu mengatakan bahwa ada 65 orang telah dimintai keterangannya dalam kasus dugaan penyelewengan Bumdes Alang senilai ratusan juta .
“Jadi tim pada kamis (4/7), lalu telah turun untuk melakukan pemeriksaan. Dan obyek pemeriksaannya adalah warga yang pernah meminjam di Bundes tersebut,”ujarnya.
Menurutnya, yang diperiksa adalah para nasabah dan pengurus Bumdes tersebut.
“Jadi yang kita periksa itu adalah nasabah dan pengurus Bumdes. Dan pemeriksaannya dilakukan digedung kantor desa Tepal,”pangkasnya.
Sebagai informasi kasus dugaan penyelewengan tersebut dilaporkan oleh masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai tim penyelamatan Bumdes bersama anggota BPD setempat datang kekantor Kejaksaan Negeri Kejari dijalan manggis 7 Kelurahan Umasima Sumbawa setahun yang lalu.(Herman)