SUMBAWA,Harnasnews – Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait dalam penyusutan dugaan korupsi Bantuan Non Pangan Tunai (BNPT) di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa- NTB.
“Kamis, kita panggil pihak terkait lagi untuk kita mintai keterangannya,”ungkap Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA.Putujuniartana Putra,SH kepada media ini (18/4).
Menurutnya, sejak penyusutan kasus dugaan korupsi BNPT di Desa mangan sudah 14 orang saksi yang dimintai keterangannya.
“Jadi sejak kasus ini kita tangani sudah ada 14 orang saksi dan termasuk 1 orang saksi lainnya yang akan kita mintai keterangannya,”imbuhnya.
Seperti diketahui kasus dugaan korups BNTP di desa maman terkuak setelah adanya warga masyarakat yang datang melapor ke kantor Kejaksaan pada awal januari 2022 lalu.
Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut Kejaksaan sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait diantaranya yakni Kadis Sosial, Kabidbanjamsos, Kades Maman, Sekdes Maman, kasi kesejahteraan, pendamping, mantan Kades, Kadus dan petugas PKH.
Kasus dugaan korupsi BNPT di Desa Maman saat ini masih dalam proses penyelidikan.(HR)