Usut Dugaan Korupsi, Empat Orang Tim Pengadaan Tanah Desa Labuhan Jambu Diperiksa Jaksa

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Pengusutan dugaan korupsi tentang pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa tahun 2019 lalu saat ini terus dilakukan oleh penyidik Kejari Sumbawa. Pasalnya dalam kasus dugaan korupsi tentang pengadaan tanah teesebut tidak melibatkan tim apprisal dan adanya mekanisme yang salah dalam prosesnya.

Berdasarkan pantauan media dikantor kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari), Sumbawa terlihat ad empay orang tim pengadaan tanah yang memasuki ruang penyidik secara bergantian. Mereka adalah Lukman Hikmad (Ketua Tim Pengadaan Tanah), Arpandi Yahya ( Sekretaris Tim Pengadaan Tanah), Nurdin, B ( Bendahara Tim Pengadaan Tanah) dan Ir. Suaide ( Anggota Tim Pengadaan Tanah).

Keempat tim tersebut diperiksa secara terpisah oleh penyidik kejari Sumbawa. Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemeriksaan tim pengadaan tanah dari Desa Labuhan Jambu.

“Ada empat orang yang diperiksa hari ini. Mereka adalah tim yang mengadakan tanah,”singkatnya.

Sebagai informasi dalam kasus tersebut Pemdes menganggarkan dalam Apbdes perubahan untuk pembayaran tanah seluar 1,3 hektar tersebut dengan harga Rp 168 juta. Dalam pembelian tanah tersebut pemdes tidak menggunakan Apprisal.

Selain itu juga dalam kasus tersebut sejauh ini sudah beberapa pihak yang sudah dimintai keterangannya oleh penyidik kejaksaan negeri Sumbawa. Mereka adalah Syahril (Sekdes), Muhaidin (Bendahara), Muskil Hartsya (Kades), Asyaga (Ketua BPD), Ulmi Safriana (TPK) dan Nur Wahidah (Pemilik Tanah).

Kasus dugaan korupsi tentang pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa – NTB terkuak ketika ada laporan dari mantan ketua BPD H. Ardi Abas bersama warga lainnya yang datang kekantor Kejaksaan Negeri Sumbawa pada awal maret 2022 lalu.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.