SUMBAWA, Harnasnews – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTB, pagi ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang warga mereka adalah Amir, Abdul Rasyid dan Hasan Bacek.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala Kejaksaan Tinggi NTB nomor”PRINT -11.2/Fd.1/08)2024 tanggal 07 Agustus lalu.
Berdasarkan pantauan media ini dikantor Kejari Sumbawa mereka datang sekitar jam 09.00 WITA dan langsung menemui penyidik untuk diperiksa dan dimintai keterangannya diruang posko pemilu. Dan hingga saat ini tiga warga tersebut masih sedang menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Kejati NTB.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati NTB Efrien yang dihubungi WhatsApp kepada media ini menyebutkan bahwa benar tim jaksa turun ke Sumbawa dalam rangka melakukan fulldata fullbaket.
“Iya mas, tmn2 turun ke sumbawa dlm rangka puldata dan pulbaket,”singkatnya.
Diketahui, sehari sebelumnya tim jaksa yang dipimpin oleh Erik Yudistira juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ASN dan satu orang warga pada Senin (23/9), kemarin. Erik menyebutkan bahwa kasus pengadaan tanah Samota untuk mxgp terus berjalan. Maka diminta semua pihak dipanggil.
“Kasusnya berjalan. Dan kepada seluruh pihak yang dimintai keterangannya untuk kooperatif,”paparnya
Selain itu juga dirinya berharap dalam persoalan ini diserahkan kepada penyidik. Karena saat ini penyidik sedang bekerja.
“Bahwa dalam proses ini penyidik saat ini sedang bekerja,”pangkasnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejati kemarin (23/9) kemarin yakni dua ASN Muhammad Jalaluddin dan Agustiawan dan satu orang warga yakni Rizki.(Herman)