SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa terus memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait.
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap dan mengusut tentang adanya dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa pada tahun 2022 lalu.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH membenarkan tentang adanya pemeriksaan beberapa pihak.
“Hari ini ada delapan orang yang dimintai keterangan oleh kasi pidsus, “ungkapnya kepada media ini. (21/3)
Selain itu juga Bli agung menyebutkan dari delapan orang yang dipanggil tidak semua datang.
“Dari delapan yang dipanggil hanya beberapa orang saja yang datang.
Bli agung berharap agar dalam kasus tersebut kepada pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan nya agar kooperatif, “pintahnya.
Berdasarkan pantauan media ini dikantor kejari Sumbawa jalan manggis nomor 7 kelurahan Umasima Kabupaten Sumbawa hari ini ada beberapa dokter.
Mereka antara lain adalah dr. Na fitri Rahman Kasi Pelayanan, dr. Yogi Pratama Mustaram Kabid Pelayanan, dr. Musyadah Kasi Pelayanan Media, dr. Erda Purnama Sari, dr. Herumanuddin, dr. Dian Eka Muliati. Terlihat juga Kepala BPKAD Sumbawa Didi Hermansyah yang membawa sejumlah berkas.
Diketahui kasus RSUD Sumbawa terkuak setelah adanya warga masyarakat yang melaporkan kekantor kejaksaan pada Oktober 2022 lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik kejaksaan sudah mlakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak mereka antara lain dr. Nieta Ariyani, Kabag TU, Hidayat Syarif, Taufik Hidayat, Danang dan dua orang pemilik perusahaan makan minum di RSUD Sumbawa. (HR)