SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejari Sumbawa saat ini telah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemasangan tower PT. Indosat tahun 2021-2031 dan PT. Epid asetco tahun 2021-2031 di desa jorok Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, NTB.
“Jadi selama dua hari ini kami penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan pemasangan tower di desa jorok Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa,,” ungkap kasi pidsus kejari Sumbawa Indra Zulkarnain, SH belum lama ini.
Menurutnya, pemanggilan tersebut berkaitan dengan pihak- pihak yang menerima uang dari pemasangan tower di desa jorok.
“Ada sejumlah pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan penerimaan uang dari pemasangan tower tersebut, ” jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi Pemasangan tower tersebut dilaporkan warga beberapa waktu yang lalu.
Dalam kasus tersebut penyidik kejari sumbawa sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait mulai dari warga, kepala sekolah hingga ketua PKK desa jorok. ( Hermansyah Idris)