SUMBAWA, Harnasnews – Proses penajaman penyidikan atas kasus dugaan proyek fiktif pengadaan sejumlah alat-alat kesehatan dan obat-obatan pada RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu terus dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.a
Pada Kamis lusa (08/06) rencananya dr Dede Hasan Basri mantan Direktur RSUD Sumbawa akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait kasus RSUD Sumbawa tersebut.
Sebagaimana diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniarthana Putra SH dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Selasa (06/06), bahwa setelah belasan pihak terkait diperiksa dan dimintai keterangan secara intensif, maka untuk kepentingan penajaman penyidikan atas kasus RSUD Sumbawa itu, maka pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap mantan Direktur RSUD Sumbawa dr.Dede Hasan Basri, dengan rencana pemeriksaan akan dilakukan pada hari Kamis 8 Juni 2023.
“Pemeriksaan awal terhadap mantan Direktur RSUD Sumbawa ini masih dalam status sebagai saksi dan masih ada pihak terkait yang akan diperiksa, karena itu diharapkan kepada pihak terkait agar dapat kooperatif memenuhi panggilan Jaksa, agar permasalahannya dapat menjadi jelas dan terang benderang,” papar Bli Agung akrab ia disapa.
Sedangkan terkait dengan pemeriksaan terhadap pejabat Bank Mandiri sambung Bli Agung, memang rencananya hari ini Selasa (06/06) akan dilakukan pemeriksaan terkait soal rekening koran, akan tetapi ditunda hingga Kamis (14/06) mendatang, karena ada sejumlah dokumen data yang harus disiapkan, tukasnya.(HR)