BEKASI, Harnasnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mendapatkan temuan bahwa 81 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat raib atau hilang. Jika ditotal nilai asetnya kendaraan dinas yang hilang itu mencapai miliaran rupiah.
Atas temuan BPK itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menilai, persoalan aset kendaraan dinas yang menjadi temuan itu seharusnya menjadi persoalan sederhana.
Hanya tinggal keberanian Pemkab Bekasi dalam melakukan penelusuran dan pengambilan kendaraan dinas tersebut.
“Itu persoalan sederhana, saya rasa Pemkab Bekasi sudah tahu cara penyelesaiannya. Tinggal dieksekusi saja, tarik saja kan ada data pastinya siapa-siapa yang menguasai kendaraan dinas,” kata Ani, baru-baru ini.
Ani menjelaskan, harusnya Pemkab Bekasi segera menindaklanjuti hal tersebut dengan menelusuri keberadaan kendaraan dinas itu. Setelah ditemukan, Pemkab Bekasi harus berani menarik kendaraan tersebut.
Biar bagaimana pun juga, kata dia, kendaraan tersebut merupakan milik negara yang dibeli dengan uang rakyat.
“Pemkab Bekasi harus bersikap profesional dalam penegakkan aturan. Apalagi punya otoritas penuh atas kepemilikan kendaraan dinas itu, jangan lemah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ani mengatakan bahwa persoalan aset ini menjadi prioritas pembahasan Komisi I sepanjang 2020. Bahkan, pihaknya telah melakukan uji petik ke sejumlah daerah yang memiliki catatan aset baik.
“Kami sudah konsen banget di 2020 kemarin soal aset. Masih banyak aset yang belum terkekola dengan baik. Jangan mengabaikan satu masalah jadi betumpuk yang berakumulasi,” ucap dia.