Wagub DKI Jakarta: Tidak Lama Lagi UMP 2022 Segera Diumumkan
“Segera disampaikan Pak Gubernur dan Disnakertransgi (Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi),” tandas dia, dikabarkan dari merdeka.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Ibu Kota untuk 2022. Alasannya karena masih dalam pembahasan pihak terkait.
“Belum ada, nanti kita lihat,” katanya usai menghadiri diseminasi hasil riset dan pelatihan resiliensi sekolah mitigasi bencana di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (19/11).
Terkait soal besaran UMP 2022 di DKI, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku belum mengetahui. Sebab hingga pukul 16.00 WIB, belum ada informasi penetapan resmi kepada publik.(qq)