Wakapolda SULSEL Buka Sosialisasi PEPPRES NO.16 Tahun 2018
Wakapolda sulsel Brigjen pol Risyapuddin Nursin dalam sambutannya mengatakan ” Saya tekankan bahwa dalam rangka pengadaan barang dan jasa,oleh pemerintah, harus mengikuti prinsip prinsip pengadaan barang dan jasa secara efisien, efektif,terbuka,bersaing secara sehat dan transparan, tidak ada diskriminatif dan akuntabelitas itu mutlak harus dipedomani dan dilaksanakan, agar dapat terhindar dari situasi KKN,tegasnya.
Ditambahkan pula, hal ini saya perintahkan kepada peserta sosialisasi ini untuk di ikuti dengan penuh kesungguhan, semoga Tuhan Yang Maha Esa dapat memberikan Rahmat dan Taufignya kepada kita semua,tuturnya. (Abd.Rahman )