Gus Muhaimin mengusulkan agar pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak terkait lainnya membatasi jam operasional truk besar. Jam operasional truk besar sebaiknya diberlakukan saat aktivitas warga sepi.
“Segera mengevaluasi jam operasional truk besar, terutama di kawasan padat. Coba, misalnya jam operasional diatur malam, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain meminta agar pemerintah mempertimbangkan ulang terkait jam operasional truk besar, ia mengimbau agar dilakukan pengecekan kondisi truk secara berkala.
Dia menyatakan bahwa insiden kecelakaan yang merenggut 10 nyawa akibat truk besar bukan kali ini saja terjadi. Seharusnya kejadian-kejadian itu, kata Gus Muhaimin, bisa menjadi peringatan bagi semua pihak.