“Tindakan Israel mendiskriminasikan dan menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsha, mengkonfirmasi kesimpulan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, telah terjadi sistem apartheid terhadap warga Palestina oleh Israel,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dikutip dari antara, HNW menegaskan kejahatan Israel telah mengkonfirmasi pelanggaran resolusi PBB oleh Israel. Diamnya Negara-Negara Barat, seakan menjadi legitimasi atas kejahatan, teror negara dan radikalisme anti-kemanusiaan yang didemonstrasikan secara terbuka serta berulang oleh Israel.
Dia mengutuk berulangnya kejahatan Israel terhadap Masjid Al-Aqsha, yang diakui UNESCO sebagai situs suci Umat Islam. Hidayat juga menyerukan masyarakat internasional khususnya dunia barat, yang memberi sanksi pada Rusia karena serangannya terhadap Ukraina, agar tak berlakukan standar ganda.
Dia meminta untuk segera bekerja sama mengakhiri kejahatan kemanusiaan apartheid yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Akibat penyerbuan itu, melukai dan menahan ratusan jamaah Palestina yang shalat di Masjid Al-Aqsha. Bahkan, Israel telah melakukan tindakan melampaui batas kemanusiaan dengan mencederai warga Palestina termasuk anak-anak, perempuan, orang tua bahkan kaum difabel.