JAKARTA, Harnasnews.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai para pemangku kepentingan perlu mengambil langkah luar biasa untuk mengatasi kondisi meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia.

“Para pemangku kepentingan tidak bisa lagi menghadapi kondisi ledakan kasus positif COVID-19 ini secara ‘business as usual’. Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah luar biasa untuk menghadirkan solusi,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Dia mengutip data Worldometers pada Jumat (25/6) terdapat lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia dalam rentang 18-24 Juni 2021 sebesar 61 persen, sedangkan pada Kamis (24/6) penambahan kasus positif COVID-19 per hari di Indonesia mencapai 20.574 kasus.

Sedangkan data Kemenkes pada Selasa (22/6) “positivity rate” Indonesia tercatat 51,62 persen, artinya setiap dua orang yang dites PCR, satu orang positif COVID-19.

Menurut dia, sejumlah data tersebut menunjukkan kondisi penyebaran COVID-19 luar biasa yang harus dihadapi bangsa Indonesia.

“Para pemangku kepentingan harus menghadapi kondisi tersebut dengan kebijakan yang tegas, rinci, dan langkah luar biasa,” ujarnya.

Dia menilai kasus meningkatnya positif COVID-19 di Indonesia harus dihadapi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat atau biasa disebut “lockdown” berbasis wilayah.

Menurut dia, melalui pengelolaan yang sungguh-sungguh dari semua pihak, PPKM berbasis wilayah bisa membuahkan hasil yang diharapkan.