“Menjadikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan langkah strategis. Terpenting lewat peringatan hari itu semangat penegakan kedaulatan negara di masa lalu bisa terus dikobarkan untuk diterapkan di masa kini dan mendatang,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Hari Kedaulatan Negara merupakan usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengusulkan hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949.
Serangan Umum 1 Maret membuat dunia sadar Indonesia masih ada. Upaya di meja perundingan pun dilanjutkan lewat Konferensi Meja Bundar. Pada 27 Desember 1949, Belanda pun mengakui kedaulatan Indonesia.
Menurut Rerie, demikian sapaan akrab Lestari Moerdijat, peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus mampu membangkitkan semangat generasi saat ini untuk selalu menegakkan kedaulatan negara di tengah persaingan dengan negara-negara lain di dunia.