SUMBAWA, Harnasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melalui Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Sahrul mendorong aparat penegak hukum (Kejaksaan, red) untuk mengusut tuntas terkait persoalan Pembangunan Dua puskemas Tarano dan Alas yang dilaporkan oleh Ketua FPPK – Pulau Sumbawa pada Jum,at lalu (8/7).
Menurut Sahrul yang juga sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Sumbawa ini menjelaskan jikalau terjadi sebuah pelanggaran dalam hal tersebut maka kejaksaan harus mengusutnya.
Menurutnya, pada tahun 2019 pembangunan dua UPT Puskesmas di Sumbawa menelan anggaran mencapai Rp 1,8 milmar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Afirmasi Kemenkes RI.
“Bangunan itu baru seumur Jagung sudah dirobohkan kembali, alih-alih karena ada pembangunan baru yang akan dilakukan oleh pihak Dinas terkait. Dan anggaran untuk pembangunan baru upt puskesmas tersebut mencapai Rp 7 miliar lebih,” terangnya, Senin (12/7/2021).
Lanjut Sahrul, Kejaksaan bisa menilai terkait hal tersebut sejauh mana sisi pelanggarannnya.
“Hal itu Sah-sah saja bilamana ditemukan pelangaran hukum. Oleh karena itu, kami dorong kejaksaan untuk mengusut tuntas persoalan ini,”pintanya.