KENDAL, Harnasnews – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni menyerahkan 500 sertifikat tanah kepada warga di Kendal, Jawa Tengah, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Senin.
Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya membantu masyarakat dalam proses sertifikasi secara maksimal. Upaya itu dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah.
Raja Antoni menjelaskan bahwa pada 2014, pada awal Pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru hanya 46 juta bidang saja. Padahal, di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah.
“Kita bersyukur punya Presiden yang pekerja keras, hari ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sudah sebanyak 110 juta bidang, dan 90 juta bidang sudah bersertifikat,” ucapnya.
Menurut dia, dengan semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, sengketa atau konflik pertanahan akan semakin berkurang. Kepemilikan sertifikat tanah juga akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya karena tanah milik mereka tercatat secara resmi di kantor pertanahan.
Selain itu, Raja Antoni juga menyebutkan bahwa sertifikat dapat meningkatkan kualitas hidup penerima karena tanahnya memiliki nilai ekonomi.