Wanita Tewas Dengan Luka Tusuk, Polisi Ringkus Pacar Korban
“Kemudian setelah melakukan pelaku melarikan diri mengunakan jaket merah dan topi. Barang bukti pisau disimpan di dalam tas ini,” imbuhnya.
Kepolres juga mengungkap motif pelaku menghabisi korban yang tidak lain adalah pacar gelap pelaku. Menurutnya, pelaku emosi ketika mengajak korban untuk menginap di kontrakan itu, namun ajakannya di tolak dengan nada keras oleh korban.
“Diperoleh dari keterangan pelaku, ia menyampaikan ke penyidik kami dasarnya adalah karena emosi, pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam namun korban dengan nada tinggi menolak. Pelaku mendahului dengan memukul korban, dan langsung mengambil pisau lalu menusukkannya ke badan korban,” kata Kapolres.
Antara korban dan pelaku diduga selingkuh, karena baik korban maupun pelaku sudah memiliki keluarga.
“Menurut pengakuan pelaku, mereka berpacaran jadi berselingkuh karena pelaku sudah berkeluarga dan korban sudah berpasangan namun pisah,” ungkapnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini telah menjalin hubungan dengan korban selama 7 bulan terakhir. Korban mengalami luka tusukan di bagian perut atas dan luka tusukan di bawah payudara korban.
Pelaku sendiri diamankan di Polres Metro Bekasi dan terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 10 hingga 12 penjara. (Mam)