KEDIRI, Harnasnews – Maraknya aktifitas penambangan galian C di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten sangat meresahkan warga di sekitar.
Rusaknya jalan raya dampak aktifitas keluar masuk truk yang memuat material tambang sudah mulai dirasakan oleh para pengguna jalan.
Akibat dampak aktifitas penambangan yang secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan, salah satu warga mengadukan masalah tersebut ke Polres Kediri.
Aduan warga tersebut sebagai upaya untuk menindak lanjuti dampak aktifitas penambangan yang ada di Desa Plosokidul yang terkesan dibiarkan.
“Awalnya warga sudah banyak yang resah akibat adanya penambangan di Desa Plosokidul, akan tetapi warga tidak berani melaporkan hal tersebut. Sehingga hanya bisa pasrah.” ujar Dwi Setyarto usai mengadukan adanya tambang ilegal ke Polres Kediri, belum lama ini.
Atas aduan itu, dirinya berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti masalah yang ada di Desa Plosokidul, “Kami juga tengah melengkapi data-data pendukung sebagai bahan pertimbangan pihak kepolisian,” jelasnya.
Menurutnya warga Desa Plosokidul sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya penambangan yang berada di desanya jika dilakukan dengan standar operasional yang benar.
“Namun kami menyayangkan perusahaan penambangan tidak mengindahkan aturan, sehingga berdampak negatif. Oleh karenanya perlu ada tindakan mulai dari pengawasan, pembinaan dan juga langkah preventif sehingga tidak merugikan warga,” tandasnya.
Akan tetapi sampai dengan saat ini dirinya belum juga melihat adanya penanganan dari pihak Polres Kediri.
Padahal aduan yang langsung ia kirim ke Kapolres dan juga Kasat Reskrim itu sudah dilengkapi foto dan berkas pendukung.
“Tetapi sayangnya sampai hari ini saya belum melihat ada pihak yang datang kesana. Dan aktifitas penambangan masih berjalan seperti biasa,” keluhnya.
Jika belum ada tindak lanjut, dia mengaku akan mendatang Polres untuk menanyakan perkembangannya. Selain itu juga akan buat aduan kepada Pemkab Kediri agar keluhan warganya bisa ditindaklanjuti.
Perlu diketahui untuk aktifitas penambangan yang berada di wilayah Kecamatan Plosoklaten sendiri tidak hanya pada titik lokasi saja. Masih ada beberapa lokasi penambangan selain di Desa Plosokidul, diduga aktifitas penambangan di wilayah Plosoklaten sendiri masih ada penambangan yang tidak ada izin/ilegal.
Sehingga perlu untuk ditertibkan, apalagi dari penambangan yang dengan menggunakan alat berat dipastikan akan membawa dampak lingkungan.
Dilansir dari beberapa sumber berita beberapa saat yang lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk menyikat tambang ilegal karena berpotensi merugikan negara.