Warga Keluhkan Keberadaan Tambang di Desa Dwi Makmur Diduga Ilegal 

MERAWANG, Harnasnews – Aktivitas tambang timah dan tambang pasir di Desa Dwi Makmur Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka masih terus berlanjut, kendati sebelumnya sempat berhenti saat dilakukan Operasi Penambangan Tanpa Izin (Peti).

“Beberapa waktu lalu, saat razia Peti tambang di situ sempat stop. Tapi tangal 15 Agustus 2023 kemarin, tambang pasir itu kembali berjalan seperti biasanya,” ungkap salah satu warga sekitar, saat dibincangi wartawan, Jum’at (8/9/23).

Sementara pemilik tambang saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan jika pihaknya yang mengelola tambang tersebut.

“Benar ini tambang (pasir dan timah, red) saya. Ni gawe dewek. Untuk pasirnya diantar ke perusahaan keluarga juga, di Jalan Lintas Timur. Itu perusahaan Akoh ku (abangku, red),” ungkap pria warga keturunan yang biasa dipanggil Apoh ini.

Diungkapkan Apoh, jika
lokasi yang ditambangnya ini merupakan wilayah IUP PT Timah dimana dulunya ditambang oleh CV N, namun masa izinnya sudah habis dan belum diperpanjang. “Rencana nak diperpanjang izinnya. Sayang soalnya satu hari dapatlah timah 60 hingga 70 kg,” sebutnya.

Dari pantauan di lapangan, Sabtu (9/9/23) terlihat sedikitnya ada 4 unit Dam Truck keluar masuk Pospam Air Jangkang Merawang guna mengangkut pasur dari tambang tersebut. Selain itu terlihat juga 1 (satu) unit alat berat berwarna kuning sedang menggaruk pasir dan beberapa sakan (alat tambang timah, red) yang sedang beroperasi di lokasi yang tidak jauh dari Pospam Air Jangkang.

Kepala pengawasan tambang (Wastam) PT Timah bagian wilayah Merawang, Erpan saat dikonfirmasi mengakui adanya aktivitas tambang di lokasi tersebut. Namun dirinya menyebut tak ada urusan dengan tambang tersebut.

“Benar ada aktivitas tambang di situ. Tapi saya tak ada urusan dengan tambang tersebut,” ketusnya kepada wartawan, Sabtu (9/9/23).

Hingga berita ini diturunkan, masih diupayakan konfirmasi ke pihak APH setempat. (Dedy Smile)

Leave A Reply

Your email address will not be published.