KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kegiatan Pra Rekonstruksi yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bantargebang, diwarnai aksi lempar batu kepada rumah tersangka.
Hal ini terjadi usai petugas melakukan Pra Rekonstruksi di dalam rumah pelaku pembunuhan dan pencabulan kepada seorang anak berusia 9,5 tahun di Kp. Ciketing Selatan, kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang pada Kamis (06/06/24).
Warga yang geram terhadap ulah pelaku juga sempat melontarkan umpatan kepada tersangka DS (61) saat datang dikawal polisi untuk melakukan reka adegan. Umpatan kembali dilontarkan warga ketika tersangka dibawa kembali masuk ke mobil polisi.
Dari pantauan Harnasnews.com di lokasi, Bahwa beberapa warga mencoba menghakimi pelaku namun dapat diantisipasi oleh petugas yang menang sudah siaga di lokasi.
Karena tidak dapat menghakimi pelaku, beberapa warga kemudian melampiaskan kekesalannya ke rumah pelaku. Beberapa kaca di rumah pelaku pecah akibat lemparan batu oleh warga.
Namun aksi anarkis warga ini tidak berlangsung lama karena petugas polisi cepat membubarkan para warga yang tersulit emosi tersebut. (Mam)