PT GSI Diminta Segera Ganti Rugi Rumah Warga Yang Alami Keretakan
ACEH UTARA. Harnasnews – Puluhan warga meminta ganti rugi terkait dengan bangunan rumahnya yang mengalami keretakan yang diduga akibat aktivitas getaran mesin mobil vibrator seismic milik PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI), perusahan yang tengah melakukan survei guna mencari titik sumber gas baru.
Warga pun menyayangkan pihak perusahaan yang dinilai kurang sosialisasi terhadap masyarakat sekitar sebelum adanya proses pengerjaan. Sehingga banyak yang tidak mengetahui dampak eksplorasi tersebut.
Salah satu warga Blang Seunong, Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui adanya kegiatan seismik tersebut.
Menurutnya, sejumlah pekerja tiba-tiba datang dan memasang kabel serta memulai aktivitas mobil vibro seismik. Ia pun mengkhawatirkan dengan kondisi rumahnya yang semakin retak.
“Kami takut rumah kami roboh dan menimpa saya beserta anak saya yang masih kecil. Setiap harinya, kerusakan semakin parah,” ujarnya Rabu (14/6/2023).
Ia menuturkan bahwa sebelum dilakukannya aktivitas seismik, rumahnya sempat difoto-foto oleh salah satu pekerja. Saat itu pekerja mengatakan bahwa jika ada rumah yang rusak atau roboh akibat alat berat akan diperbaiki dan direnovasi seperti semula. “Karena perusahaan ini besar dan tidak mungkin berbohong,” ungkap warga dengan menirukan perkataan pekerja tersebut.
Namun warga merasa kecewa kepada pihak perusahaan, karena warga tidak diberitahu bahwa aktivitas seismik dapat menghasilkan getaran kuat yang berpotensi merusak bangunan warga. “Kami tidak diberi tahu, yang kami rasakan adalah getaran kuat saat aktivitas pendataan seismik tersebut. Kami melihat dinding dan lantai rumah bergerak serta retak di mana-mana,” jelasnya.
Hingga saat ini, setelah seismik selesai, tidak ada petugas atau pekerja yang melakukan pendataan ulang secara rinci untuk melihat sejauh mana kerusakan rumah warga akibat peristiwa seismik ini. Selain itu, kata dia, pihak perusahaan belum ada pembahasan ganti rugi.
Sementara itu, Humas PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) yang diketahui bernama Edi, saat dikonfirmasi wartawan via telpon selulernya, mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permasalahan tersebut.
Edi mengakaku bahwa dirinya hanya bertanggung jawab terkait masalah teknis di lapangan saja. ” Saya hanya bertanggung jawab selaku teknis di lapangan saja,” jawab Edi singkat, Rabu, (14/06/23).
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan rumah warga di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, mengalami kerusakan (keretakan tembok rumah) yang disinyalir akibat aktivitas getaran mesin mobil vibrator seismic milik PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI), perusahan yang tengah melakukan survei guna mencari titik sumber gas baru.
Seperti diungkapkan Rusli alias Nyak Li, warga Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan dengan kondisi rumahnya yang retak-retak karena kegiatan seismik yang melintas di desanya.
“Tentu kami meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan yang melakukan aktivitas di wilayah kami. Seperti rumah saya baru selesai dibangun pada tahun 2021 lalu, dan dua tahun ditempati, namun sudah banyak ditemukan sejumlah titik keretakan akibat getaran vibrator,” kata Rusli, baru-baru ini.
Atas kejadian ini, ia mengakui bahwa pihak perusahaan sudah mengecek ke rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kegiatan seismik tersebut.
Namun ia menyayangkan tidak semua rumah warga yang dicek hanya rumah-rumah yang dilalui lintasan saja. Selain utu, hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda akan diganti rugi dari pihak perusahaan.
Untuk itu, ia sebagai warga berharap pihak perusahaan untuk dapat cepat merealisasikan ganti rugi akibat kegiatan siesmic di desanya ini.
“Kami selaku masyarakat juga punya hak untuk melindungi harta kami dari kerusakan yang di lakukan oleh pihak perusahaan. Maka pihak perusahaan wajib melakukan ganti rugi terhadap harta kami (gedung rumah) yang rusak akibat getaran gelombang Seismic perusahaan GSI itu,” pungkas Rusli. (Zulmalik)