“Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Wiranto, alasan keempat adalah Presiden RI Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan dirinya mematuhi konstitusi UUD 1945.
“Saat ada wacana Presiden tiga periode beliau (Presiden Jokowi) sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka mungkin, itu menghancurkan saya. Itu saat pertama,” ujarnya.
Dikabarkan dari antara, Presiden Jokowi juga pernah menyatakan tidak tertarik dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Kemudian, pada beberapa pekan lalu, Presiden Jokowi menyatakan akan taat pada konstitusi UUD 1945.
“Bahkan yang terakhir tiga hari lalu beliau katakan kepada para menteri, sudah cukuplah jangan bicara lagi tentang penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan. Sudah cukup,” kata Wiranto.
Wacana perpanjangan periode jabatan Presiden kembali menghangat setelah Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya menyatakan dukungannya pada acara Silaturahmi Nasional Apdesi pada 29 Maret 2022.
Dalam beberapa waktu terakhir, turut pula muncul wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang dihembuskan beberapa ketua umum partai politik.(qq)