
WPR di Sumbawa Belum Disahkan, Kerusakan Lingkungan Terus Terjadi
Terkait keberadaan tambang rakyat yang ada di Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan, terang Iwan, saat ini masih berstatus ilegal. Saat ini, Dinas ESDM NTB masih menunggu pengesahan dokumen pengelolaan pasca tambang oleh Menteri ESDM.
Sebagai Informasi saat ini pengerukan sumber daya alam secara ilegal tempat di wilayah Kabupaten Sumbawa hingga saat ini masih terus terjadi. Sehingga dengan keadaan tersebut dibutuhkan peran pemerintah dan stekholder lainnya untuk meminimalisir atas kerusakan alam di beberapa tempat di Kabupaten Sumbawa. (Hermansyah)