Dia juga menyebut penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat juga menjadi faktor penting sebagai kerangka reformasi hukum yang disusun oleh Presiden.
“Bagi para pengelola JDIH, silakan anda manfaatkan JDIHN untuk memperbaiki, mengelola, menyusun, mengevaluasi regulasi atau bahan kajian hukum di wilayah saudara dengan mekanisme ATM (adaptasi, tiru dan modifikasi),” papar Yasonna.
Dalam acara ini, Yasonna memberikan penghargaan kepada anggota JDIHN terbaik tahun 2023, serta menetapkan anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.
Total sebanyak 13 anggota JDIHN diberikan sertifikat dari Menkumham, dengan rincian tiga dari lembaga pemerintah nonkementerian, satu dari lembaga nonstruktural, dua dari pemerintah kabupaten, dan tujuh dari perguruan tinggi.
Dikatakannya bahwa saat ini terdapat 1.662 instansi yang telah terdaftar sebagai anggota JDIHN. Kemudian, sebanyak 1.232 website JDIH telah terintegrasi dalam portal jdihn.go.id yang menginventarisir 557.509 data dokumen hukum nasional.
“Semakin lengkapnya jumlah anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum, baik dari jenis maupun jumlah dokumen hukum,” ucap Yasonna. (sls)