Nusakambangan,Harnasnews.com – Sebanyak 501 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bekerja di lembaga pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, saat ini boleh bergembira. Pasalnya, Kemenkumham dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah bersepakat untuk membangun rumah khusus (rusus) atau rumah susun (rusun) bagi mereka.
Karena tugas yang mereka emban terbilang cukup berat, para ASN yang bekerja di Pulau Nusakambangan membutuhkan tempat tinggal yang nyaman dan layak huni. Sehingga dengan kehadiran rusus dan rusun diharapkan dapat mendongkrak kinerja mereka, karena lokasinya tidak jauh dari tempat mereka bekerja.
Saat ini Pulau Nusakambangan memiliki luas 21.600 hektar dan memiliki tujuh lapas, yaitu Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengatakan dirinya telah meminta bantuan kepada Menteri PUPR untuk membangun rusus dan rusun disini untuk mendukung kinerja para pegawai lapas, karena Nusakambangan adalah daerah yang sudah ditetapkan sebagai tempat lapas dengan pengamanan yang super ketat.
“Kami berharap Kementerian PUPR dapat ikut serta meningkatkan dan memenuhi kebutuhan sarana prasarana di Pulau Nusakambangan,” tutur Yasonna, Jumat (27/07).