SURABAYA, Harnasnews.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harus membuktikan mampu mengelola SMA/SMK khususnya di Kota Surabaya lebih baik dari sebelumnya.
“Paling tidak dalam masa 100 hari kerja ini Gubernur Jatim mempublikasikan program ke depan pengembangan SMA/MA/SMK di Surabaya khususnya dan Jatim pada umumnya,” kata Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Utomo kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pernyataan ini disampaikan menyusul upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang terkesan ngotot agar pengelolaan SMA/SMK kembali ke pemkot. Risma berpedoman bahwa pendidikan gratis tidak hanya untuk SPP saja melainkan banyak komponen lainnya.
Apalagi, lanjut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi hak pemerintah provinsi secara nasional.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyebut ada sejumlah komponen penting yang diperjuangan terkait pengelolaan SMA/MA/SMK, tidak hanya sebatas gratis biaya SPP namun juga termasuk hal lain sebagai penunjang pendidikan.
Penunjang pendidikan yang dimaksud seperti infrastruktur yang mewadahi, laboratorium, praktikum, hingga berbagai kompetensi gratis untuk mendukung pendidikan para pelajar.