Kemudian, DPP Partai Golkar tidak melaksanakan amanat Munas, sehingga organisasi tidak mampu menjalankan fungsinya. Munaslub juga membutuhkan legitimasi 2/3 dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi sebagai bukti bahwa situasi tersebut dirasakan hingga pada tingkatan terbawah.
“Namun, dalam kondisi suara-suara yang enggan untuk terdengar, maka bisa dipastikan syarat konstitusional tersebut hanya garang di atas kertas, tapi lumpuh dalam forum formal,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengamini adanya rapat internal di kediaman Agung Laksono, Minggu, 9 Juli 2023, dalam membahas sejumlah rekomendasi Pemilu 2024.
Salah satu materi yang dibahas dalam rapat internal Dewan Pakar Partai Golkar itu, antara lain terkait keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Tahun 2019 yang memutuskan Airlangga Hartarto sebagai bakal capres.
“Jadi, munaslub dalam rangka mengubah keputusan bahwa Airlangga bukan calon presiden, bisa calon lain kan. Apakah yang lainnya, saya enggak sebut nama. Nah, itu bisa juga,” kata Ridwan, dikabarkan dari antara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus membantah soal kabar beberapa pihak yang mendesak agar Airlangga Hartarto dicopot lewat munaslub.
Lodewijk menegaskan partainya solid hingga Pemilu 2024, dan saat ini Partai Golkar sedang fokus mempersiapkan Pemilu dan Pilpres 2024.
“Kalau bicara munaslub saya pikir waduh kita jauh banget. Kita saat ini sudah fokus bagaimana pilpres, pileg, pilkada. Pilkada aja kita sisihkan nanti setelah pileg dengan pilpres. Bagaimana kita bicara munaslub. Nggak masuk akal kan,” ujarnya. (qq)